Berperan meningkatkan profesionalitas kepala madrasah dan mensinergikan program peningkatan mutu madrasah.
Minggu, 25 September 2022
Sabtu, 17 September 2022
Jumat, 16 September 2022
Rabu, 14 September 2022
Selasa, 13 September 2022
Jumat, 09 September 2022
Pelaksanaan PPGJ 2022
Rekan Admin Yth.
Terkait pelaksanaan PPGJ 2022 kami sampaikan :
> PPG Mapel Umum akan dimulai lebih dahulu.
> Tidak semua mapel bisa diakomodir karena keterbatasan kapasitas dan dosen pada LTPK.
> PPGJ utk TMT 2015 ke atas dilaksanakan tahun mendatang karena kurikulum yang berbeda.
> Simpatika akan ready pada sore tgl 9 Sept 2022
> Segera lakukan Verval Pakta Integritas
Terima kasih
Pendaftaran Program PPG Dalam Jabatan Angkatan III bagi guru madrasah
Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2022, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran program PPG Dalam Jabatan Angkatan III bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Terdaftar di akun SIMPATIKA;
2. Memiliki ijazah S1 linier dengan mapel PPG yang diajukan;
3. Memiliki NUPTK dan/atau NPK;
4. Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015;
5. Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar;
6. Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada: - Seleksi Akademik Tahun 2018; - Seleksi Akademik Tahun 2022; - Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021. Bagi guru yang memenuhi syarat sebagaimana pada poin diatas dimohon untuk mendaftarkan diri dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 s.d 13 September 2022;
2. Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing-masing melalui SIMPATIKA;
3. Kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan III Tahun 2022 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku;
4. Bagi guru madrasah yang sudah melakukan pendaftaran dan unggah Pakta Integritas di periode sebelumnya tidak perlu melakukan pendaftaran ulang.
5. Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG
sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan.
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Kamis, 08 September 2022
PENGURUS KELOMPOK KERJA MADRASAH IBTIDAIYAH KECAMATAN TENJOLAYA KABUPATEN BOGOR MASA BHAKTI 2020-2025
Pengarah : Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor
Penanggung Jawab : Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Pembina : Pengawas Madrasah Kecamatan Tenjolaya
Ketua : Muhammad Khotib
Wakil Ketua : Aji Furqon,S.Ag
Sekretaris : Hj. Nyai Mardiyah,S.Pd.I
Bendahara : Jaka Wijaksa,S.Pd.I
Bidang-Bidang:
Kelembagaan : 1. Dadang S,S.Ag 2. Jaenudin,S.Pd.I
Ketenagaan : 1. Tsuaebah Aslamiah,S.Ag.,M.MPd 2. Diky Syaban Hilal Fajri,S.Pd
Kesiswaan : 1. Umar,S.Pd.I 2. Nurlia Safitri,S.Pd
Kerjasama : 1. Ahmad Sofyan M.Si 2. Muh. Alfi Alfath,S.Pd
Anggota :
Seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah Se-Kecamatan Tenjolaya
Madrasah belum mencairkan PIP tahap 1 tahun 2022
Assalamu'alaikum
Berikut kami sampaikan :
1. Surat Percepatan Pencairan PIP TA 2022
2. Data by name by Adress Siswa yang belum melakukan pencairan PIP 2022
3. Data Diambil dari Aplikasi SIPMA per 31 Agustus 2022
4. Apabila Sudah melakukan pencairan segera laporkan kepada Seksi Pendidikan Madrasah , kontak tertera pada surat
5. Mohon untuk segera ditindaklanjuti
Terimakasih
Do'a
ألا أعلمك ما علمني جبريل إذا كانت لك حاجة إلى بخيل شحيح أو سلطان جائر أو غريم فاحش تخاف فحشه فقل : اللهم إنك أنت العزيز الكبير وأنا عبدك الضعيف الذليل الذي لا حول ولا قوة إلا بك ، اللهم سخر لي فلانا كما سخرت فرعون لموسى ولين لي قلبه كما لينت الحديد لداود فانه لا ينطق إلا باذنك ناصيته في قبضتك وقلبه في يدك جل ثناء وجهك يا أرحم الراحمين.
CARA INPUT SISWA BARU DI EMIS
Assalamualaikum warahmatullahi wabarkatuh
Inilah tutorial dan informasi tentang :🔴 CARA INPUT SISWA BARU DI EMIS
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarkatuh
https://youtu.be/lUvjr2S8Kpk
Progres Pemberkasan TPG Periode Juli-Desember 2022
https://docs.google.com/spreadsheets/d/1rFRF7i2SIJEB1na0kEZnnHrzVER7yH3P1TmVIHn5kMI/edit#gid=0
Lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri BAPPENAS
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc5OEKUeQXzqlbnKY6cBezgVVrZ1KN1WL0MzAmCu5wTbf8yLg/viewform
Rabu, 07 September 2022
Pengumuman Pengajuan Permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan hormat, Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor
153 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar
Pendidikan Al-Qur’an Tahun Anggaran 2022, maka Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok
Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberitahukan teknis pelaksanaan
kegiatan Bantuan Rehabilitasi Ruang Belajar Pendidikan Al-Qur’an Tahun 2022 sebagai
berikut:
1. Pengajuan proposal bantuan : Kamis, 01 s.d 15 September 2022,
melalui aplikasi SIMBA-PQ, dengan alamat:
www.ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/lo
gin
2. Seleksi proposal bantuan : Senin, 05 s.d 18 September 2022
3. Pengumuman hasil seleksi : Akhir September 2022
(ketentuan tanggal pengumuman menyusul)
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Selasa, 06 September 2022
Senin, 05 September 2022
Minggu, 04 September 2022
Bulan Safar
Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Semoga Allah selalu memberi rahmat kepada Tuan kami, Muhammad SAW dan keluarganya serta sahabatnya semuanya. Aku berlindung dari keburukan zaman ini dan orang-orang yang memiliki keburukan itu, dan aku memohon dengan wasilah keagungan-Mu dan keagungan keridhaan-Mu serta keagungan kesucian-Mu, supaya Engkau melindungiku, kedua orang tuaku, keluargaku, orang-orang yang aku cintai dan sesuatu yang diliputi kasih sayangku, dari keburukan tahun ini, dan cegahlah aku dari keburukan yang telah Engkau tetapkan di dalamnya. Palingkanlah dariku keburukan di bulan Safar, wahai Dzat Yang Memiliki Pandangan Yang Mulia. Akhirilah aku di bulan ini, di waktu ini dengan keselamatan dan sejahtera bagi kedua orang tuaku, anak-anakku, keluargaku, dan sesuatu yang diliputi kasih sayangku.
Sabtu, 03 September 2022
Kembali (Lagi) ke EYD
Kembali (Lagi) ke EYD
oleh
Ruhiman, M.Pd.
Bila merunut penggunaan ejaan dalam bahasa Indonesia, kita mengenal Ejaan van Ophuijsen, Ejaan Soewandi/Republik, Ejaan yang Disempurnakan (EYD), dan Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Di antara itu, ada Ejaan Pembaharuan (1957), Ejaan Melayu-Indonesia (1959), dan Ejaan Lembaga Bahasa dan Kesusastraan (1966). Namun, ketiga sistem ejaan terakhir belum sempat diresmikan penggunaannya.
Perkembangan sebuah bahasa terdapat sejarah panjang yang melatarbelakanginya. Bahasa Indonesia yang terus berkembang, tak menampik setiap perubahan atas kebutuhan dan tuntutan zaman. Perubahan sistem ejaan merupakan sebuah ikhtiar untuk penyempurnaan kaidah berbahasa (tulis) agar menjadi salah satu rujukan berbahasa Indonesia yang baik dan benar .
Berikut, sekilas pemaparan tentang sistem ejaan yang berlaku dalam bahasa Indonesia berdasarkan lini masanya.
Ejaan van Ophuijsen (1901) disusun oleh seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda, Charles A. van Ophuijsen dibantu oleh Nawawi Soetan Malmoer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan berbahasa Melayu dengan huruf Latin ini menuliskan kata-kata bahasa Melayu sesuai model bahasa Belanda.
Ejaan yang tertulis dalam sebuah buku berjudul Kitab Logat Melajoe menjadi sebuah tonggak bagi sejarah ejaan di Indonesia berhuruf Latin. Sebelum penetapan sistem ejaan ini, catatan tertulis berbahasa Melayu ditulis dalam huruf Arab (Jawi). Jauh sebelum itu, di Nusantara terdapat dokumen/prasasti bertuliskan huruf Pallawa dan Sanskerta selain huruf Arab yang juga digunakan setelah masuk pengaruh Islam.
Sumpah Pemuda menjadi sebuah momentum yang berpengaruh besar terhadap munculnya nama “Indonesia” kemudian yang menggantikan nama “Hindia-Belanda”. Tak terkecuali untuk bahasa persatuan dengan cikal bakal bahasa Melayu: bahasa Indonesia.
Sikap ingin melepaskan diri dari pengaruh kolonial Belanda memunculkan gagasan untuk menyusun sistem ejaan baru yang lebih sederhana. Lahirlah Ejaan Republik alias Ejaan Soewandi (1947). Soewandi adalah Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan masa itu.
Perubahan yang kentara pada sistem ejaan ini adalah mengganti huruf oe pada ejaan sebelumnya menjadi u. Yang lainnya, bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dan sebagainya. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
Setelah seperempat abad lamanya penggunaan Ejaan Soewandi, tahun 1972 lahir sistem ejaan baru dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Sesuai namanya, ejaan ini merupakan penyederhanaan dan penyempurnaan atas Ejaan Soewandi. Secara umum, hal-hal yang diatur dalam EYD adalah penulisan huruf —termasuk huruf kapital dan huruf miring, penulisan kata, penulisan tanda baca, penulisan singkatan dan akronim, penulisan angka dan lambang bilangan, serta penulisan unsur serapan. Dalam perjalanannya EYD mengalami beberapa kali revisi: 1987 dan 2009. (wikipedia.org).
Tahun 2015 melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 lahir Ejaan Bahasa Indonesia. Tidak banyak perbedaan dengan EYD. EBI hanya menambahkan aturan untuk huruf vokal diftong dan penggunaan huruf tebal. Huruf diftong pada EYD hanya tiga, yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei). Penggunaan huruf tebal dalam EYD, ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiganya dihapus.
Menilik jangku waktu pemberlakuan, EBI tak bertahan lama layaknya sistem ejaan di depannya. Tahun 2022 pemerintah menetapkan sistem ejaan baru melalui Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 dengan sebutan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) edisi V.
Hal menarik jika memperhatikan penamaan ejaan ini. Bukan nama baru. EYD dipilih kembali karena dianggap lebih dikenal luas sehingga kuat melekat pada benak pengguna bahasa Indonesia.
Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Bahasa, Kemendikbudristek, M. Abdul Khak menyatakan, EYD tidak hanya lahir kembali, tetapi juga mengalami penambahan dan perubahan isi. Latar belakang penambahan dan perubahan itu adalah terpajannya pengguna bahasa pada konsep-konsep iptek dalam tatanan masyarakat baru sehingga perlu mendapatkan penanganan yang sistematis dalam bentuk kaidah bahasa yang adaptif, responsif, dan akomodatif (Pikiran Rakyat, 14 Agustus 2022).
Mengutip dari pikiran-rakyat.com edisi 22 Agustus 2022, pembaruan yang tedapat pada EYD edisi V adalah tentang hal-hal berikut.
Pertama, penambahan kaidah, yaitu penambahan huruf vokal rangkap /eu/ yang melambangkan satu bunyi (monoftong) sehingga penulisan kata seudati, sadeu, geulis, keukeuh, dsb. dituliskan seperti bahasa aslinya.
Kedua, perubahan kaidah penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan. Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan kata terikat maha- ada yang dipisah dan digabung. Pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan. Contohnya Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun.
Ketiga, perubahan redaksi "dipakai" menjadi "digunakan" pada penggunaan tanda baca titik. Pada ejaan sebelumnya, redaksi yang digunakan pada penggunaan tanda titik adalah "tanda titik dipakai pada kalimat pernyataan". Sementara pada EYD edisi V diubah menjadi "tanda titik digunakan pada akhir kalimat pernyataan".
Keempat, tentang pemindahan kaidah. Penulisan unsur serapan berupa imbuhan yang semula ada di PUEBI atau diatur dalam ejaan, dipindahkan ke Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI).
Kelima, penghapusan kaidah pemakaian tanda titik dalam daftar pustaka di antara nama penulis, tahun, judul tulisan, dan tempat terbit. Sehingga, aturan penulisan daftar pustaka tidak lagi diatur oleh ejaan, tetapi akan dimasukkan ke dalam pedoman teknis penulisan karya ilmiah. Hal itu agar EYD edisi V hanya berfokus pada ejaan saja. Hal teknis seperti tata cara penulisan rujukan dan kutipan akan mendapat tempat tersendiri.
Keenam, perubahan contoh, yaitu penambahan dan penggantian contoh pada kaidah penulisan unsur serapan. Semula redaksinya hanya ch yang dilafalkan /s/ atau /sy/ menjadi s" dengan dua contoh, menjadi "Gabungan huruf ch yang dilafalkan /s/ atau /sy/ menjadi s" dengan dua contoh yang berbeda dan satu contoh yang sama, serta penambahan cara pelafalannya.
Ketujuh, perubahan tata penyajian isi pada penulisan unsur serapan umum bahasa Arab. Sebelumnya, redaksi yang dipakai adalah "a (Arab, bunyi pendek atau bunyi panjang menjadi a (bukan o)", menjadi "Harakat fathah atau bunyi /a/ (Arab) yang dilafalkan pendek atau panjang mejadi a".
Hal lain yang berubah terjadi pada singkatan kata kilometer. Disingkat menjadi km jika sebagai ukuran (10 km) dan disingkat menjadi Km. jika sebagai penanda alamat (Km. 10).
Perlu dimaklumi bersama, bahwa ejaan hanya mengatur tata cara dalam menulis. Hal demikian tak diperlukan dalam bahasa lisan.***
Penulis adalah guru MTsN 2 Bandung Barat
Jumat, 02 September 2022
Kamis, 01 September 2022
32.932 Guru Madrasah Lolos Seleksi Akademik PPG Daljab 2022, Cek di Sini!
Jakarta (Kemenag) --- Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam hari ini mengumumkan hasil Seleksi Akademik Pendikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) bagi Guru Madrasah Tahun 2022.
Seleksi akademik ini dilaksanakan selama lima hari, 20 s.d 24 Agustus 2022. Total ada 56.041 peserta yang merupakan guru Mapel Agama dan Mapel Umum. Mereka terdiri atas guru madrasah se-Indonesia dari semua jenjang.
Seleksi digelar berbasis domisili, sehingga para guru bisa mengikutinya dari daerah masing-masing. Ada empat titik ujian kompetensi (TUK) Pengawas, yakni: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Alauddin Makassar.Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, seleksi akademik ini bertujuan untuk memperoleh input SDM mahasiswa yang potensial dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan. "Pelaksanaan hasil seleksinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mampu menyapa guru yang berdomisili di Daerah 3T dan wilayah perbatasan," terang Kang Dhani, panggilan akrabnya, di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Panitia Nasional PPG Kementerian Agama untuk membahas hasil seleksi pada 30 Agustus 2022. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa sebanyak 32.932 guru dinyatakan lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022.Sisanya, sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022. "Guru madrasah yang dinyatakan tidak lulus tidak perlu berkecil hati. Sebab, peserta yang tidak lulus tahun ini masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi akademik di tahun berikutnya," pesan M Zain.
Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama, Mustofa Fahmi menambahkan bahwa peserta seleksi akademik PPG tahun ini bisa mengecek hasilnya secara mandiri dengan akun individu masing-masing melalui Simpatika. Guru yang dinyatakan lulus, harus segera melakukan pendaftaran PPG Daljab bagi Guru Madrasah Tahun 2022 melalui Simpatika.“Kementerian Agama akan segera menyelenggarakan PPG Daljab Tahun 2022 Angkatan III dengan skema pembiayaan LPDP dengan total kuota 10.000 mahasiswa. Ini menjadi sebuah kesempatan emas jika dimungkinkan beberapa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik akan mengikuti perkuliahan di tahun 2022 ini ” jelas Fahmi.
Fahmi berharap guru madrasah yang akan mengikuti program pendidikan berbasis keprofesian ini melek teknologi informasi dan menguasai akses digital berbasis aplikasi online. Misalnya, menguasai akses Simpatika secara mandiri tanpa bantuan dari admin madrasah dan mengenal sistem perkuliahan PPG berbasis LMS (Learning Management System).
"Kelemahan dan ketidakmampuan terhadap hal tersebut akan menjadi indikasi capaian dan output PPG menjadi kurang maksimal," tandasnya. (MF)
Workshop Kolaborasi IGVI, JSDI Luwu Timir dan MGMP Bahasa Inggris SMA Kab. Malang
Dunia pendidikan dewasa ini memasuki era dunia media, di mana kegiatan pembelajaran menuntut dikuranginya metode ceramah dan diganti dengan pemakaian banyak media.
Lebih-lebih pada kegiatan pembelajaran saat ini yang menekankan pada keterampilan proses dan aktif learning, maka kiranya peranan media pembelajaran menjadi semakin penting.
Dalam kaitannya dengan fungsi media pembelajaran, dapat ditekankan beberapa hal berikut ini: sebagai alat untuk membuat pembelajaran yang lebih efektif, mempercepat proses belajar, meningkatkan kualitas pembelajaran, mengkongkretkan yang abstrak sehingga dapat mengurangi terjadinya penyakit verbalisme.
Penasaran kan?🤔🤔🤔
Bagaimana menyusun dan membuat Media Pembelajaran Interaktif?
Yuuukkk ikut kegiatan kami TRIO UAP (Umi Tira Lestari, Abdul Rahman dan Puspo Andoko) yang akan dilaksanakan pada:
Tanggal:
22-24 September 2022
Nama Kegiatan:
Workshop Kolaborasi IGVI, JSDI Luwu Timir dan MGMP Bahasa Inggris SMA Kab. Malang
Thema:
Membuat Media Pembelajaran Interaktif Akuntansi, Matematika, Bahasa Inggris dan Mata Pelajaran lainnya dengan ClassPoint untuk Pembelajaran yang Menarik
Narasumber:
1. Umi Tira Lestari (Ketua IGVI)
2. Abdul Rahman (Ketua JSDI Luwu Timur)
3. Puspo Andoko (Ketua MGMP Bhs. Inggris SMA Kab. Malang)
Fasilitas:
1. E Sertifikat 32 JP.
2. 15 Akun Pro ClassPoint 3 Bulan Free (Bagi Peserta Terbaik).
3. Akun Pro ClassPoint 1 Bulan Free untuk semua peserta.
4. Laporan Kegiatan, Rekap Daftar Hadir dan Undangan.
5. Kumpulan Tugas Peserta.
DONASI:
Transfer ke Permata Bank (013)
No. Rek.: 4121707468
A.n. Rahmawati Handayani
Link Pendaftaran:
https://s.id/DaftarUAP1
Narahubung: 📞
Puspo Andoko
+62813 3477 2704
INFORMASI EMIS TENTANG PERMASALAHAN SISWA
TATA CARA PENULISAN IJAZAH MI TP 2021-2022
Informasi PIP 2022
Assalamu'alaikum Wr Wb
Berikut kami sampaikan
1. Surat Pencairan PIP MI tahap 2 TA 2022
2. SK No. 4471 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa MI penerima PIP tahap II TA 2022
3. file excel lampiran SK data siswa MI penerima PIP tahap II TA 2022 by name by Address
4. Dana PIP jenjang MI akan masuk ke rekening siswa *(Bank BRI)* paling lambat tgl *09 September 2022*
5. Kepada Kepala MI tersebut diatas agar segera ber koordinasi dengan pihak Bank untuk pencairan
Terimakasih
Tim Pengelola PIP
Seksi Pendidikan Madrasah
Tembusan
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. bogor