Dalam mekanisme pencairan
Tunjangan Insentif GBPNS Tahun 2022 di jelaskan ada beberapa ketentuan terkait
pencairan tunjangan insentif GBPNS di Simpatika dan Guru penerima Insentif
GBPNS dengan pihak Bank penyalur, untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan mekanisme
berikut ini
1.
Guru terkait dengan
Simpatika:
Guru menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika
Guru mencetak Surat Keterangan berhak menerima
tunjangan insentif GBPNS di Simpatika.
Guru mencetak Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab
Mutlak (SPTJM) di Simpatika untuk
ditandatangani di atas meterai.
2.
Guru terkait dengan Bank
Penyalur:
Guru mendatangi Kantor Bank Penyalur yang ditunjuk dengan
membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki),
Surat Keterangan Penerima tunjangan insentif GBPNS
dari Simpatika,
SPTJM yang sudah tertandatangani di atas meterai
Guru mengisi formulir pembukaan buku rekening baru di
Bank penyalur yang di tunjuk
Guru menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari Bank
Penyalur
Dari beberapa ketentuan tersebut
bisa kita ambil kesimpulan bahwa guru penerima tunjangan insentif GBPNS Tahun
2022 ini akan di buatkan buku rekening baru oleh Pemerintah dengan beberapa
ketentuan sebagai mana di jelaskan diatas,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar